Polisi Dalami Tindak Lanjut Kasus Pengiriman Kendaraan Bodong Keluar Situbondo Via Pelabuhan Jangkar

by -1588 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono saat menerima rombongan KPU Banyuwangi yang dipimpin Anggota Komisioner Moh.Qowim

Situbondo, seblang.comPolres Situbondo Polda Jatim menggagalkan pengiriman 9 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan (bodong) yang akan dikirim keluar Kabupaten Situbondo melalui Pelabuhan penyeberangan Jangkar pada Jumat 5 Juli 2024.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor terdiri dari 1 unit honda trail, 1 unit honda scoopy dan 7 unit honda beat.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan bahwa kasus dugaan pengiriman sepeda motor yang hanya dilengkapi surat jalan dari dealer masih dalam identifikasi mencari asal usul darimana motor itu didapat.

Terkait beberapa orang yang mengantarkan sepeda motor ke pelabuhan Jangkar yang kemudian diamankan sudah dimintai keterangan oleh Penyidik sedangkan pemilik yang mengirimkan motor tersebut masih dalam penyelidikan.

iklan warung gazebo