“Pemasangan marka kejut ini sudah berkoordinasi dengan Dinas PU sehingga sesuai standar dan tidak membahayakan pengendara lain. Tujuannya untuk pencegahan aksi balap liar,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menegaskan bahwa upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, Pemuda, Remaja dan di sekolah-sekolah.
“Upaya pencegahan melalui Patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat,” pungkasnya. /////










