Polisi bersama Dinas PU Situbondo Pasang Marka Kejut, Cegah Balap Liar di Jalan Desa Banongan

by -2089 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.comPolres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Asembagus bekerja sama dengan Dinas PU Kabupaten Situbondo memasang marka kejut di jalan Banongan Desa Wringin Anom Kec Asembagus, Senin (17/7/2023)

Pemasangan marka kejut dipantau langsung oleh Perwakilan Dinas PU Situbondo, Kanit Binmas Polsek Asembagus, Kades Wringinanom dan Kadus Banongan Utara.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menyebutkan pemasangan marka kejut sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat. Pembuatannya juga sudah sesuai standar sehingga akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya.

Pemasangan marka kejut itu sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar yang sering terjadi di daerah jalan banongan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar serta pengendara lain.

iklan warung gazebo