Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor 26 TKP di Surabaya

by -1024 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kemudian di wilayah Gembong berhasil honda Beat, Boto Putih hasil honda Beat, Bulak Banteng hasil honda Vario, Tegalsari hasil honda Vario, Tegalsari hasil honda Beat, Tambak mayor hasil honda Vario dan Scoopy, Boto Putih hasil honda Vario, Tambak Wedi hasil honda Beat.

Untuk wilayah lain, Tegalsari mereka berhasil mencuri honda Vario, dan honda Beat, Medokan semampir berhasil honda Beat, Nginden berhasil Scoopy, Perak berhasil honda Beat, Bulak banteng dengan hasil honda Vario, Bulak Banteng berhasil honda Vario, dan 3 melakukan aksi pada pertengahan November 2022, di Jalan Tambak Wedi dengan berhasil honda beat.

“Mereka ini sudah meresahkan dan sudah banyak laporan. yang kami terima sekitar empat laporan kami kembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, dan dua pelaku masih terus kami kejar,” ujar Arief, kepada wartawan.

Dalam melakukan aksinya pelaku, jelas Arief menyatakan, dari masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, ada yang bagian eksekutor satu orang dan satunya lagi menunggu di luar dan mengawasi situasi.

Pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari secara mobile untuk mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik (lenggah.red), pada saat melakukan aksi pelaku menggunakan kunci T,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari dua pelaku adalah, satu kaos warna merah, satu jaket, uang Rp 600, satu Celana Jeans, satu mata kunci T, satu kunci pas ukuran 8.

“Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *