Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan Suami Istri di Tulungagung

by -231 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Tulungagung, seblang.com  – Tersangka pembunuhan pasangan suami istri inisial TS dan NNR di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK MH, saat memimpin Konferensi Pers di  Mapolres Tulungagung 3 Juli 2023 menerangkan, tragedi pembunuhan berencana  ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2023 sekira pukul 23.30 Wib

Korban inisial TS dan NNR diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang karaoke keluarga oleh anak korban inisial NEN pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wib.

Berdasarkan dari laporan saksi, selanjutnya Polres Tulungagung mendatangi  dan melakukan oleh TKP dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh TIM Inafis Polres Tulungagung menemukan adanya kejanggalan.

“Tidak diketemukanya kerusakan pada pintu dan tidak adanya barang berharga milik korban yang hilang serta adanya komunikasi via HP milik korban dengan seseorang sebelum korban ditemukan dalam keadaan meningal dunia,” jelas AKBP Eko.

 

Masih menurut AKBP Eko modus yang dilakukan pelaku inisial EP adalah  mengantar ayam kerumah Korban untuk keperluan ritual sesuai pesanan dari korban TS.

Kasus bermula dari permasalahan hutang penjualan batu akik milik pelaku inisial EP yang dijanjikan dibeli oleh korban inisial TS senilai Rp 250 Juta namun belum dibayar sejak tahun 2021.

iklan warung gazebo