Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Ratusan Pil Trihexyphenidyl di Pasuruan

by -1442 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kota Pasuruan, seblang.com  – Peredaran obat terlarang hingga menyentuh kalangan bawah kini telah dibuktikan oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek jajarannya yang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ‘AY’.

‘AY’ ditangkap petugas tersebut karena diduga telah mengedarkan Narkoba jenis pil Tryhexypenidyl pada hari Senin (16/1/2023) yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, ‘AY’ yang ditangkap Polsek Lekok di Dsn. Wedusan Kidul Desa Balunganyar Kec. Lekok Kab. Pasuruan kini telah ditetapkan tersangka.

Dari tangan ‘AY’, Polisi juga mengamankan obat terlarang dengan barang bukti 563 butir pil Tryhexypenidyl.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *