Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor 15 TKP di Surabaya dan Sidoarjo

by -977 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/Rilis Humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Berdasar keterangan kedua tersangka, kami pun melakukan penangkapan kepada EK,” jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolsek Sukolilo, para tersangka menggunakan mobil mini bus agar tidak terdeteksi.


Setelah berhasil menguasai motor AS dan SY bertugas membawa hasil kejahatan ke Madura, sedangkan EK yang sebagai supir minibus.

Dari hasil penyelidikan Polisi, total ada 15 titik di seluruh kota Surabaya dan Sidoarjo telah disatroni oleh ketiganya. Saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tempat lain.

“Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Sholeh. (*)

iklan warung gazebo