Polisi Berhasil Amankan Dua Perampok Minimarket Bersenjata Pistol Mainan

by -1544 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Sedangkan tersangka SSN berada di luar sambil standby di atas motor untuk mengawasi situasi meskipun pada jam tersebut sudah sepi pembeli,”jelas Kapolsek Gayungan.

“Karena merasa dirugikan, akhirnya karyawan minimarket  melapor dan kami langsung melakukan olah TKP,”jelas Kompol Suhartono.


Dengan berbekal rekaman CCTV lanjut Kompol Suhartono, tim anti bandit Polsek Gayungan langsung bergerak dan berhasil membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo.

Saat dilakukan interogasi lanjut Kompol Suhartono, keduanya mengaku tak hanya melakukan perampokan di minimarket saja, mereka juga pernah melakukan aksi perampokan yang sempat viral di media sosial (medsos) di SPBU di kawasan Jalan Jenggolo Sidoarjo.

Tersangka telah beraksi sebanyak empat kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati, dan toko sembako di Waru,” pungkas Kapolsek Gayungan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 23 juta, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan satu stel pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 6 tahun penjara. (hms)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *