Banyuwangi, seblang.com – Polsek Banyuwangi melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi sekolah dasar (SD) setempat oleh oknum guru olahraga.
Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin membenarkan adanya pengaduan dugaan pencabulan tersebut. Meski begitu, Kapolsek mengaku masih belum tahu persis kronologi kasusnya.
Untuk menindak lanjutinya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.
“Baru saja kita terima aduan. Saat ini para pelapor tindakan asusila tersebut, yakni orang tua korban dan para korban sendiri yang masih di bawah umur ada di Unit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangannya,” kata AKP Kusmin di Polresta Banyuwangi, Senin (13/3/2023).
Dari informasi yang dihimpun seblang.com, oknum guru olahraga berinisial AN itu diduga melakukan pencabulan sedikitnya kepada 3 siswinya.
Motifnya, pelaku yang seharusnya menjadi pendidik ini malah mempertontonkan film porno kepada siswinya di salah satu ruangan.












