Polisi Amankan Pria Asal Gading Diduga Membakar Mobil Warga Pakuniran Probolinggo

by -3341 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Saat itu korban yang dalam kondisi tidur, tiba-tiba mendengar sebuah letusan dari garasi mobil yang ada di bawah rumah. Kemudian korban bergegas mengecek suara letusan tersebut dan mendapati bahwa satu mobil Daihatsu Terios Nopol W 1319 NG miliknya dilalap si jago merah.

“Melihat hal itu korban langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar yang kemudian bersama sama memadamkan api menggunakan air dan pasir selama satu jam,” ucap Kapolres Probolinggo.

Selanjutnya kejadiam tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Pakuniran yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pakuniran bersama Satreskrim Polres Probolinggo dengan mendatangi dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP, mobil dibakar pelaku dengan cara naik dan lompat dari pagar besi garasi lalu masuk ke dalam garasi. Saat ini pelaku dijerat pasal 406 KUHP tindak pidana pembakaran mobil dan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” pungak Kapolres Probolinggo. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *