Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

by -1521 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Sedangkan dua penadah yang diamankan adalah AS dan FP warga kabupaten Pacitan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah sepeda motor hasil curian,” lanjut AKBP Wimboko.

Sementara satu kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo.

Pelaku berhasil diamankan adalah, MBF yang melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari,” terang AKBP Wimboko.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e yo 486, pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

iklan warung gazebo