Polisi Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

by -2368 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Lumajang, seblang.com – Dua tersangka pencurian sapi berhasil diamankan oleh polisi dan dibawa ke lokasi kejadian untuk melakukan rekonstruksi di dusun Panggung Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Sabtu (16/3/2024).

Dua pelaku tersebut adalah AW (29), warga Desa Kabuaran, dan SN (30), warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, yang tak lain merupakan tetangga korban.

Ratusan warga tampak antusias menyaksikan kedua tersangka saat dibawa oleh polisi ke lokasi kandang sapi milik korban, yang kondisinya telah mengalami luka tembak pada kaki akibat melawan saat penangkapan.

Tersangka AW mengakui kepada polisi bahwa ia tak hanya mencuri sapi, tetapi juga kambing, bahkan beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Lumajang.

“Saya mencuri sapi hanya dua kali, sedangkan motor sudah 9 kali. Saya menjual motor curian kepada penadah yang sudah ditangkap,” ujarnya kepada polisi.

Ia juga mengakui bahwa temannya yang sedang diburu polisi yang menjual hasil curian tersebut.

“Hasil dari penjualan sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta rupiah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, SN mengaku bahwa ini merupakan kali pertamanya mencuri sapi, dan hasil curiannya digunakan untuk menyokong kebutuhan keluarganya.

iklan warung gazebo