Polemik Kualifikasi PPNS Warnai Selter Kasatpol PP Kabupaten Malang

by -0 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar


Malang, seblang.com – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk kursi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang memantik perdebatan. Sorotan mengarah pada syarat kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dinilai krusial dalam jabatan penegakan peraturan daerah (perda).

Isu tersebut mengemuka di tengah proses seleksi yang masih berada pada tahap administrasi. Publik mempertanyakan apakah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, khususnya Pasal 16 terkait kompetensi pejabat tinggi pratama Satpol PP, benar-benar dijadikan rujukan utama dalam penjaringan kandidat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, saat ditemui di Cemara Hall Karanglo, Singosari, Jumat (27/2/2026), menegaskan proses seleksi tetap berada dalam koridor aturan. Ia mengakui adanya pemberitaan yang menyinggung kewajiban latar belakang kesatuan maupun kompetensi tertentu.

“Ya, tadi kan juga saya baca-baca berita, juga harus dari kesatuan dan sebagainya. Tapi selama ini ya saya kira itu masih sesuai dengan aturan,” ujar Budiar.

Terkait kepemilikan kartu PPNS sebagai legitimasi kewenangan penegakan perda, ia menegaskan akan dilakukan pengecekan ulang terhadap dokumen peserta.

“Oh, pemegang kartu PPNS, ya itu nanti kami akan cek lagi produknya,” tegasnya.

Budiar juga menyinggung praktik di daerah lain yang tidak selalu mengangkat pejabat dari internal satuan. Kabupaten Malang sendiri, kata dia, pernah menunjuk figur berlatar belakang berbeda sebagai pelaksana tugas.

“Dulu pernah ya, kalau tidak salah pernah. Pak Yoyok, misalnya, kemarin pernah menjadi Plt di sana. Tapi dia kan mantan dari TNI misalnya. Jadi brevet-brevet itu yang disampaikan jenengan tadi,” katanya.

Saat ini, tahapan seleksi masih fokus pada verifikasi administrasi dan penilaian awal oleh tim penguji independen dari kalangan akademisi, yakni Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Malang. Selain itu, Sekda bersama Kepala BKPSDM turut terlibat dalam proses penilaian.

“Serta saya sama Kepala BKPSDM yang harapannya betul-betul nanti bisa terjaring calon-calon OPD yang terbaik,” tandasnya.

Tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pekan depan. Pemerintah Kabupaten Malang memastikan seluruh proses Selter dilakukan secara transparan dan akuntabel, di tengah tuntutan publik agar jabatan strategis penegakan perda benar-benar diisi figur yang memenuhi kualifikasi hukum dan kompetensi teknis./////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo