Sampang, seblang.com – Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Tiga tersangka, berinisial S, H, dan W, merupakan warga Sampang Madura. Saat ini, mereka telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah membantu menangani kasus tersebut.
“Hingga kini, sudah 13 orang saksi diperiksa, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol Dirmanto di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, salah satu dari tiga tersangka adalah oknum kepala desa. Setelah penetapan status tersangka, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang yang terkait dengan para tersangka. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Salah satu rumah yang kita geledah hari ini adalah rumah oknum kades,” jelas Kombes Dirmanto.











