Sementara itu, untuk tersangka lain yang terlibat dalam video tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
“Kami berharap bahwa pernyataan dari MUI pusat dapat membantu penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” ungkap Kombes Dirmanto.
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh dari konten YouTube Samsudin meningkat usai viral video yang terakhir ini. Perbulan bisa mencapai Rp. 100 juta.
“Keuntungan yang didapat oleh Samsudin adalah dari konten secara keseluruhan, dengan keuntungan tertinggi diperoleh dari video terbaru yang menjadi polemik dan menarik banyak perhatian masyarakat,” tutup Kombes Dirmanto.////











