Surabaya, seblang.com – Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No. 10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos Polri.
Dalam perjanjian tersebut dijelaskan, layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1), layanan Pos Kilat Khusus (H+2).
Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive dilakukan setiap hari kerja, Senin—Jumat, pukul 10.00—14.00 WIB, Reporting dan pembayaran kemudian.









