Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, hari ini pihaknya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan, setelah diterima pihaknya akan meneliti dulu apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak, apabila tidak lengkap maka berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik.
“Hari ini kita menerima berkas perkara, setelah diterima akan kita teliti dulu, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap, apabila tidak lengkap tentu berkas ini maka akan kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya
“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” tambahnya Aspidum Kejati Jatim.
Sofyan Selle juga mengatakan, pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.
“Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya usai menerima berkas perkara tahap satu kasus Kanjuruhan.//////












