Surabaya, seblang.com – Polda Jawa Timur melaksanakan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika hasil ungkap kasus yang melibatkan sejumlah jenis, termasuk sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan pil LL.
Acara pemusnahan ini berlangsung di pelataran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, Kamis (21/12/2023).
Total barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.778,14 kilogram sabu-sabu, 3.226,2 kilogram ganja, 4.308 butir pil ekstasi, dan 237.000 butir pil LL.
Pemusnahan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran, termasuk Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, dan Polresta Sidoarjo, dalam periode Juli hingga Desember 2023.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2023, operasi kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur menjelang tahun baru.
“Penggunaan narkoba pada tahun baru kemungkinan besar akan terjadi, mengingat pengungkapan terakhir oleh Polrestabes Surabaya,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
Pelaku kejahatan narkoba diketahui menggunakan modus dengan menggondol barang dari Sumatra ke Jawa melalui jalur darat dan laut.











