Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

by -518 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati,” jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (6/3).

Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

“Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *