Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Pengurusan SIM di Gresik

by -1749 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Jadi di dalam Kompetensi itu ada pengetahuan atau knowledge,ada keterampilan atau skill dan ada attitude sikap moral,” jelas Kombes Pol Taslim.

Dirlantas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa pengetahuan yang dimaksud ini terbagi menjadi dua yaitu pengetahuan terkait dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar di jalan dan pengetahuan bagaimana tata cara mengemudi.

“Saya berikan contoh, ketika anda ingin berbelok ke arah kanan maka yang pertama anda harus lakukan adalah memberikan isyarat melalui lampu sein atau riting bahwa anda akan berbelok ke kanan, kedua mengurangi kecepatan, ketiga menempatkan kendaraan pada posisinya dan keempat memastikan dari kiri kanan depan aman dengan menggunakan spion kiri spion kanan depan belakang,” urai Kombes Taslim.

Dirlantas Polda Jatim ini juga menjelaskan terkait skill ketrampilan yang dilakukan dengan ujian praktek.

Ujian praktek itu jelas Kombes Pol Taslim adalah untuk mengecek gerak reflek Pengemudi itu baik atau tidak baik, sebenarnya di angka 8 itu kalau kecepatannya tinggi maka pasti akan gagal, kalau kecepatannya terlalu rendah maka pengemudi akan jatuh.

“Bagaimana keterampilan tangan dan kaki menggunakan rem itu itu sangat dibutuhkan dalam kita berhasil memenuhi ujian itu ini yang perlu kita cek, karena itu hal nanti akan ditemui di lapangan seperti itu kemudian ditambah lagi dengan sikap moral,” terang Kombes Taslim.

Lebih jauh disampaikan Dirlantas Polda Jatim, sikap moral menurutnya adalah bentukan dari keluarga, lembaga Pendidikan, lembaga agama dan lingkungan sosial.

“Kita sebenarnya tidak terlalu banyak bisa berdaya untuk menentukan sikap seseorang. Ditambah lagi adalah dengan cek kesehatan, cek kesehatan seperti kesehatan mata kalau orang teman-teman penyandang disabilitas yang tidak membutuhkan warna misalnya,” ungkap Kombes Taslim.

Ia menyebut jika Pengemudi buta warna tidak bisa membedakan warna merah kuning dan hijau maka akan sangat berbahaya sekali bukan hanya pengemudi itu sendiri tapi juga orang lain.

“Apakah tidak mungkin diakomodir teman-teman penyandang disabilitas, sangat mungkin kalau seandainya rambu-rambu lalu lintasnya lebih ramah dengan teman-teman penyandang disabilitas mungkin kuning angka 1 hijau angka 2 merah angka 3 seperti itu kira-kira,” urainya.

Kombes Taslim menegaskan proses ujian ini sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit, namun lebih kepada wujud menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas yang tentu diharapkan oleh Masyarakat pengguna jalan.

“Kalau orang Jawa bilang “tego lorohne ora tegoh matine” (kita tega menyakiti anak kita) itu adalah bentuk rasa sayang kepada anak. Kami peduli jangan sampai banyak orang meninggal kecelakaan akibat karena tidak layak mengemudi,” ungkap Kombes Taslim.

Untuk diketahui di Jawa Timur setiap hari antara 13-15 orang meninggal dan usia produktif antara 16-60 tahun yang diantaranya disebabkan kecelakaan lalulintas.

“Jadi kalau bapaknya baru satu kali, masih ada peluang lulus, dan untuk anaknya itu saya sayangkan kepada anggota di lapangan dan tidak sensitive, harusnya ini berkali kali gagal harusnya di panggil dan diberikan konseling atau diberikan pelatihan kemudian ujian kedepan bisa lulus,” pungkas Kombes Taslim. (*)

iklan warung gazebo