Polda Jatim Jadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Sebagai Role Model Cegah Penyalahgunaan Narkoba

by -1157 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Tanjungperak, seblang.com – Team Asisten Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polda Jatim bersama Polres Tanjung Perak meminta warga di seluruh wilayah Jatipurwo ikut serta memerangi peredaran narkoba dengan cara membentuk kampung bebas narkoba di wilayah RW.13, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya.

Kasubdit II Dir Narkoba Polda Jatim AKBP Indra Ranudikarta, didampingi Wakapolres Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman serta Kasat Narkoba AKP Yunizar di Surabaya pada Kamis (7/9/2023) melaksanakan Asistensi di wilayah Jatipurwo Surabaya.

AKBP Indra Ranudikarta menyebut, dengan adanya kampung bebas dari narkoba tujuannya satu untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.

“Dalam kegiatan ini, tentunya harus bersinergi berkolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga bisa berjalan dengan baik, untuk bisa menekan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah Jatipurwo Semampir Surabaya,” kata AKBP Indra.

AKBP Indra menuturkan, untuk menekan angka peredaran narkoba tersebut, tidak ada yang lebih tinggi semuanya sama saling bersinergi berkolaborasi antara TNI – Polri Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan masyarakat.

iklan warung gazebo