Begitu pula saat merayakan lebaran Idul Fitri nanti, Polda Jatim menghimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau mercon.
Kombes Dirmanto juga mengingatkan bahwa meskipun bahan petasan atau bondet tergolong berdaya ledak rendah, namun bahan tersebut sangat sensitive terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas.
“Bahan petasan itu sensitive sehingga mudah meledak,”kata Kombes Dirmanto.
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Dirmanto, demi keamanan dan ketertiban, pihak Polda Jatim juga melakukan penegakan hukum kepada penyedia atau penjual bahan petasan.
“Seperti sudah disampaikan bapak Kapolda Jatim bahwa penegakan hukum terhadap penyedia atau penjual bahan petasan ini adalah untuk menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim, terlebih pada bulan Ramadhan dan lebaran nanti,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)









