Oleh karena itu lanjut Irjen Toni, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Sehingga tindakan ini memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut,”tegas Irjen Toni.
Kapolda Jatim juga mengungkapkan, saat ini perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital dan modernisasi.
Oleh karena itu menurut Irjen Toni perlu diimbangi dengan inovasi dan peningkatan kinerja Polri khususnya Polantas.
Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi ini.
Salah satunya dengan mengembangkan penerapan E Tilang melalui kegiatan E TLE dan Incar yang mana berdasarkan anev ditlantas Polda Jatim pada periode Januari – Juni 2023 telah menindak pelanggar sebanyak 1.218.825 orang.
“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah,” papar Irjen Toni.
Untuk itu lanjut Irjen Toni diperlukan upaya preemtif, preventif maupun represif yang terukur, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat yang mencerminkan budaya dan moralitas bangsa indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan.
“Jadi Operasi Patuh Semeru 2023 ini guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, yang disertai dengan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas di wilayah Jawa Timur,”pungkas Irjen Toni. (*)











