Tulungagung, seblang.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mahameru Lantas dan mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung.
Acara dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, seluruh Kasat Lantas Polres di wilayah Polda Jatim, dan perwakilan komunitas otomotif dari Polres yang turut hadir pada Kamis (25/01/2024).
Kapolres Tulungagung AKBP Arsya yang menjadi tuan rumah acara ini menyampaikan terima kasih kepada perwakilan komunitas otomotif yang ikut serta dalam deklarasi zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Hari ini kita berkumpul untuk mendeklarasikan zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Jajaran Polda Jatim,” ujar AKBP Arsya.
Menurut AKBP Arsya, melalui program Maharameru Lantas, Polda Jatim berusaha untuk mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas.
“Saat ini yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan, karena orang yang sudah memodifikasi kendaraan cenderung mengendarai kendaraan lebih cepat dari aturan yang berlaku karena ingin suara knalpotnya lebih keras,” tambahnya.
Knalpot yang bising tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat menyebabkan ketidaknyamanan bersama.










