Polda Jatim Bongkar Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu

by -700 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Sementara itu, Budi Hanoto, kepala perwakilan BI Jatim menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polri, terutama Polda Jawa Timur, Polres Kediri, atas gerak cepat dan kerja keras dalam pemberantasan uang palsu ini.

Budi menjelaskan. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, rupiah itu satu-satunya alat yang sah untuk transaksi pembayaran. Rupiah itu merupakan simbol kedaulatan negara, sebagaimana simbol-simbol yang lain.

“Oleh karena itu, kita wajib menghormati dan melindungi. Dengan adanya peredaran uang palsu, itu sama saja merendahkan kehormatan rupiah dan merupakan tindakan melawan hukum,” tutur Budi Hanoto.

“Kami siap mendukung Pak Kapolda dalam pemberantasan uang palsu ini. Nanti dalam prosesnya kami bersedia jadi saksi ahli dan juga untuk beberapa proses lain kita bisa bersinergi,” paparnya.

Lebih lanjut budi menjelaskan, Bank Indonesia ini sebetulnya telah menerbitkan, mengedarkan uang kertas dengan tahun edar yang baru, itu dilengkapi dengan keamanan-keamanan. Sehingga, sangat susah untuk dipalsukan.

“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tandanya ada. Yang palsu ini tentu tidak memenuhi syarat itu, jadi kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan sosialisasi yang baik, kita bisa menanggulangi dan mencegah praktek-praktek uang palsu,” pesannya.

“Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk melapor apabila menemukan uang palsu. Karena, sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat, ” pungkasnya Kepala Korwil BI Jatim.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *