Polda Jatim Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

by -525 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman, menjelaskan bahwa truk tersebut telah dimodifikasi dengan menambah empat tandon plastik atau bull, masing-masing berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, para pelaku menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda untuk pembelian BBM jenis Bio Solar di SPBU.

Pelaku utama masih dalam pengejaran, dan pemodal inisial S yang memberikan barcode sedang dalam pencarian,” ujar AKBP Arman dalam konferensi pers pada Senin (11/12).

Muhammad Ivan Syuhada, Pertamina Area Surabaya Fungsi Retail, menyatakan apresiasi terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Pertamina bertransformasi fokus menggunakan digitalisasi, sehingga setiap pembelian BBM jenis solar wajib menggunakan barcode dengan batas maksimal 200 liter per hari,” tambahnya.

Ivan berharap kerjasama seperti ini terus berlanjut untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran. “Kendaraan yang belum memiliki barcode untuk BBM solar wajib meregistrasi kendaraannya ke [my pertamina.id](https://my.pertamina.id) atau hubungi kontak center pertamina,” pungkasnya.///////

iklan warung gazebo