Plt Kadis PU CKPP Banyuwangi: Perda RTRW Banyuwangi 2024-2044 Mulai Diberlakukan

by -4079 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Perda ini juga mengatur perizinan, dan menjadi pedoman dalam mengakomodir penataan ruang di Banyuwangi, peningkatan iklim investasi dan mendorong peningkatan perekonomian,” tambah Suyanto.

Penyusunan Perda RTRW Banyuwangi ini juga telah disesuaikan dengan regulasi terbaru lainnya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan beberapa Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *