Pria yang akrab dipanggil Edy menambahkan, dengan adanya rincian tersebut, para wakil rakyat akan mengetahui secara pasti dan jelas, terkait pengembalian pinjaman PEN tersebut.
“Oleh karena itu, nanti dalam Forum rapat kita pertanyakan karena angka angkanya masih baru ada di dokumen KUA PPAS, saat ini kita masih belum tahu mekanisme pengembaliannya seperti apa, terus berapa beban biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Situbondo melalui APBD, “ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, H. Tolak Atin menambahkan, jika kebijakan pinjaman PEN tidak ada celah solusi lainnya, selain dikembalikan kalau tidak akan ingin bertambah masalah.
“Karena dari awal kebijakan pinjaman PEN sudah sarat masalah. Sejak awal kami meminta kepada TAPD untuk dibahas bersama terkait pengajuan paket kebijakan pinjaman PEN, namun hingga kini keinginan kami tdk pernah dituruti, bahkan terkesan ditutup tutupi,”katanya.
Lebih lanjut H Tolak Atin mengatakan, pada proses penganggaran PAPBD Tahun Anggaran 2021 lalu, pihaknya
berbesar hati untuk menyetujuinya, namun karena tidak ada kesiapan dari eksekutif anggaran PEN tidak bisa direalisasikan dan dianggarkan kembali pada APBD TA 2022 lagi-lagi pihaknya mau menyetujuinya.
“Namun, pada proses dan tahapan realisasi program PEN terjadi banyak masalah. Bahkan banyak makan korban akibat dari tahapan kebijakan yang kontroversi,”pungkasnya. (Tim)












