Situbondo, seblang.com – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mencairkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 62 miliar untuk pembangunan beberapa infrastruktur, namun, hingga Minggu ketiga Agustus 2022 ini, dana tersebut belum bisa digunakan.
Bahkan, keterangan yang berhasil dihimpun wartawan seblang.com saat gali informasi, uang tersebut masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Situbondo.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, SE, para wakil rakyat memang sudah mendengar kabar jauh sebelumnya bahwa pinjaman dana PEN ini akan dikembalikan. Bahkan, saat di forum rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD tahun anggaran 2023.
Bupati Situbondo secara resmi sudah menyampaikan rencana mengembalikan dana PEN yang sebagian dananya sudah masuk ke Kasda.
“Terkait persoalan ini, kami sudah mendapatkan dokumen KUA PPAS APBD tahun 2022. Di dalam dokumen tersebut, sudah tercantum anggaran untuk pengembalian dana PEN yang masuk Ke Kasda sebesar Rp 62 miliar lebih,” ujar Edy Wahyudi, Selasa (23/8/2022).
Sambung dia, dengan munculnya angka pengembalian pinjaman pokok sebesar Rp. 62 Miliar yang ditambah bunga sebesar Rp. 3,5 miliar lebih di dokumen KUA PPAS.
“Oleh karena itu, kami. tentu akan menindaklanjuti dengan mempertanyakan tentang mekanisme pengembaliannya seperti apa, point – point beban yang harus dikembalikan menggunakan dana APBD ini apa saja,” bebernya.












