Pindah FKTP Tanpa Ribet, Cukup Manfaatkan Mobile JKN

by -2 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Uswatun Hasanah (45), salah satu peserta JKN


Mojokerto, seblang.com Berbagai inovasi yang memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilancarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengelola Program JKN.
Salah satu kemudahan yang kini dapat dimanfaatkan adalah proses pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat dilakukan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa fitur pindah FKTP secara online ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, yang dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengelola layanan administrasi kepesertaan JKN. Elke melanjutkan bahwa pindah FKTP biasanya dilakukan oleh peserta karena berbagai alasan, seperti pindah domisili, kebutuhan jarak tempuh yang lebih dekat, atau penyesuaian dengan ketersediaan dokter dan layanan di faskes yang diinginkan.

“Peserta cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN, melakukan login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN, kemudian memilih menu Perubahan Data Peserta, selanjutnya akan ada pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten dan nama FKTP dan pilih simpan untuk melanjutkan proses pindah FKTP sesuai domisili atau pilihan yang diinginkan. Kini, cukup melalui aplikasi Mobile JKN, ” ujar Elke.

Selanjutnya Elke menerangkan bahwa dengan dapat pindah FKTP secara online melalui Mobile JKN maka lebih simple dan dapat dilakukan sendiri oleh peserta JKN.

Peserta juga diberikan kebebasan memilih FKTP untuk masing-masing anggota keluarga, sehingga tidak harus seluruh anggota keluarga terdaftar pada FKTP yang sama. Ini menyesuaikan dari kebutuhan peserta karena dalam 1 keluarga belum tentu berdomisili di daerah yang sama. Elke juga menerangkan bahwa pindah FKTP dapat dilakukan setiap 3 bulan sekali.

iklan warung gazebo