Blitar, seblang.com – DPRD Kabupaten Blitar menerima massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang menggelar demo pada Rabu (15/06/2022). Memastikan aspirasi disampaikan dalam demo terkait hoax penerimaan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bisa segera dicarikan solusi.
Perwakilan demo diterima di ruang rapat komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Pada saat itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mendengarkan langsung suara disampaikan massa.
Suwito mengungkapkan ada tiga aspirasi disampaikan. Pertama, agar DPRD membentuk Panitia Khusus mendalami hoax rencana pembangunan ruas jalan Dawuhan-Tambakrejo dan Brongkos Wates. Kedua, meminta pembubaran Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dianggap tidak efektif. Ketiga, mengusulkan dibangunnya setidaknya 5 sampai 6 ruas jalan sebagai pengganti kekecewaan masyarakat atas berita hoax.
“Kita menyambut positif aspirasi itu karena masyarakat sudah berharap tapi kemudian ternyata Informasi pembangunan tidak benar. Itu kan memang sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita pun mengupayakan pembangunan di jalan-jalan yang diusulkan meskipun tidak sebanyak rencana semula ada 14 ruas jalan dibangun,” ungkap Suwito
Lebih lanjut Suwito meminta komisi-komisi untuk bekerja. Seperti halnya pembentukan pansus nantinya diperlukan kerja fraksi-fraksi dan membutuhkan 1 hingga 2 komisi untuk memprosesnya.









