Jember, seblang.com – Empat Anggota Dewan resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Jember masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah itu, bertempat di Gedung Parlemen DPRD Kabupaten Jember, Rabu (9/10/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/983/KPTS/011.2/2024 tanggal 4 Oktober 2024. Tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Jember untuk masa jabatan 2024-2029.
Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Jember itu diantaranya, Ahmad Halim menjabat sebagai Ketua. Kemudian Wakil Ketua yakni Fuad Akhsan, Widarto dan Deddy Dwi Setiawan.