Selanjutnya penguatan stabilitas sosial dan politik masyarakat dalam menghadapi pilkada 2024, peningkatan SDM unggul berbudaya melalui pendidikan vocasional dan pengembangan Local Talent dan otomatisasi layanan publik dan manajemen pemerintahan hingga ke desa
Sedangkan Postur Anggaran Pada APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut; Pertama Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun, 176 Miliar, 287 Juta. 997 Ribu. 365 Rupiah. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) diproyeksikan sebesar 575 Miliar. Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan sebesar 2 Triliun, 541 Miliar, 449 Juta, 255 Ribu 372 Rupiah dan lain – lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar 59 Miliar, 838 Juta, 741 Ribu 993 Rupiah
Kemudian untuk belanja daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar 3 Triliun, 232 Miliar, 942 Juta, 604 Ribu, 365 Rupiah.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah dalam APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar .56 Miliar, 654 Juta, 607 Ribu Rupiah “Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar 64 Miliar, 396 Juta, 607 Ribu Rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan Daera diproyeksikan sebesar.7 Miliar, 742 Juta Rupiah,” pungkas Ruli.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutanya antara lain mengungkapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan dewan atas segala jerih payahnya dalam mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama.
Demikian juga kepada alat-alat kelengkapan dewan, mulai dari Badan Legislasi, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran, eksekutif memberikan apresiasi secara tulus atas kerjasama dan koordinasinya yang sudah terjalin harmonis, sehingga pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijadwalkan tepat waktu sesuai dengan harapan, imbuh Bupati Ipuk.
Bupati kelahiran Magelang itu menambahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota komisi-komisi, karena melalui pembahasan dalam ranah, substansi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat merepresentasikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat Kabupaten Banyuwangi, yang pada akhirnya dengan mendasarkan pada pengambilan keputusan dewan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 mendapatkan persetujuan dewan.
Dengan persetujuan dewan atas Raperda Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023, berarti Pemkab Banyuwangi telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir Tahun Anggaran 2023, tambahnya.
“Meskipun Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 telah mendapatkan persetujuan dewan, namun Raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, dan selanjutnya setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud harus diakomodasikan dalam Raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah. Mudah-mudahan hasil evaluasi dimaksud dapat kita peroleh secepatnya,” pungkasnya.












