Banyuwangi, seblang.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Banyuwangi menanda tangani Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD atas diajukannya Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (28/11/2022).
Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin langsung oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi yang dihadiri dan diikuti oleh 41 anggota dewan.
Sedangkan dari eksekutif selain Bupati juga hadir Sekda Kabupaten Banyuwangi bersama Asisten, beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi dan beberapa Camat serta beberapa undangan lain.
Sebelum dilakukan pengesahan, Ruliyono, Ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi membacakan resume hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi.

Dalam kesempatan Ruliyono antara lain mengungkapkan bahwa dinamika diskusi dalam pembahasan semata- mata dalam upaya harmonisasi, mengintegrasikan pemikiran sebagai upaya dan komitmen menciptakan format APBD yang mampu menjawab permasalahan pada Tahun 2023 yang akan datang.
“Kita semua menyadari bahwa kepentingan rakyat ada di atas segalanya, sehingga kesepakatan – kesepakatan harus dibangun sedemikian rupa dalam mewujudkan Pemerintahan Daerah yang berkomitmen menuju kemandirian fiskal yang kuat ,
secara substansial dokumen raperda, nota keuangan maupun Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD 2023 telah memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” jelas Politisi asal Glenmore itu.
Selanjutnya dia menuturkan legislatif dan eksekutif sepakat dan mendukung bahwa RKPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 adalah “ Akselarasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrstruktur Tematik, Harmoni dan Pengembangan SDM “ sebagaimana yang juga telah ditambahkan penjelasanya pada momentum jawaban Bupati terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Lebih lanjut dia menjelaskan rumusan prioritas dalam RKPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 antara lai; percepatan transformasi digital sektor Pertanian, Pariwisata dan UMKM, penguatan ketahanan kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif- preventif dan peningkatan sarana prasarananya dan Pembangunan infrastruktur terintegrasi penunjang kawasan ekonomi strategis guna membuka kesempatan kerja.











