Blitar, seblang.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Blitar sepakat menandatangani nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, pada Rabu (28/09/2022) malam.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2023 itu dikemas pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito.
Dalam kesempatan itu, Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Selain Bupati Blitar Rini Syarifah, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.










