Setelah pimpinan definitif terpilih, DPRD Banyuwangi akan segera membentuk AKD, yang meliputi Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Langkah berikutnya adalah menyusun rencana kerja tahunan,” tutup Ruliyono, memberikan gambaran tahapan kerja DPRD Banyuwangi ke depan.
Dengan proses yang sedang berjalan ini, masyarakat Banyuwangi diharapkan dapat segera menyaksikan kinerja optimal DPRD dalam mengawal pembangunan daerah. Namun, semua itu masih bergantung pada kecepatan partai-partai pemenang dalam menentukan kader terbaiknya untuk memimpin lembaga legislatif daerah ini.










