Kota Batu, seblang.com – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Batu mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan tata kelola pembangunan gedung yang aman dan tertib. PII siap berperan aktif mendampingi Pemkot dalam sosialisasi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Bangunan Gedung kepada masyarakat.
Ketua PII Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, ST., MT., Ph.D., IPM., menegaskan bahwa SLF tidak boleh dipandang sebelah mata. Sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin keselamatan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Sertifikat Layak Fungsi bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting untuk memberikan kepastian hukum, menjamin keamanan bangunan, serta memastikan kelayakannya sesuai standar yang berlaku,” ujar Alfi di Kota Batu, Jumat (10/10/2025).
Alfi menilai, kesadaran masyarakat dalam mengurus SLF masih perlu ditingkatkan. Padahal, keberadaan sertifikat tersebut berpengaruh besar terhadap keselamatan penghuni maupun pengguna gedung.