“Untuk sementara ini kurang lebihnya ada sekitar 200 APK yang kita tertibkan,” imbuhnya.
Terkait penertiban itu, akan dilakukan hingga masa hari tenang menjelang pemilu.
“Penertiban APK ini, sudah yang ketiga kalinya. Semisal ada APK yang melanggar, kita tetap harus menertibkan hingga memasuki masa hari tenang,” jelas Doni.
Pihaknya mengimbau, sebelum melakukan penertiban, Panwascam Kecamatan Kaliwates sudah berkirim surat kepada peserta pemilu. Untuk kemudian APK yang melanggar, bisa ditertibkan.
“Kita kasih waktu selama 3 hari, untuk ditertibkan sendiri APK tersebut. Jika tidak dilakukan, maka pada hari ini, akan kita lakukan penertiban terkait APK yang melanggar ini,” ulasnya.
“Untuk APK yang sudah ditertibkan, jika mau diambil lagi oleh para Parpol dan Caleg. Silahkan datang ke Kantor Panwascam Kecamatan Kaliwates, dengan membawa identitas diri,” sambungnya./////










