Politisi asal Kecamatan Sempu tersebut menuturkan keduanya sudah ada naskah akademiknya. Bahkan untuk yang Raperda PDRD sudah memasuki tahapan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM di Provinsi Jawa Timur (Jatim). “Selanjutnya setelah suratnya sudah ada maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tambahnya.
Sedangkan untuk Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi 2025-2029 masih dalam tahap NA. Karena hal tersebut terkait dengan visi misi Bupati Banyuwangi dalam lima tahun kedepan, sehingga masih menunggu pelantikan pasangan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi 2025-2030.
Harapan legislatif menurut Rohan terutama terkait dengan Raperda PDRD yang intinya bagaimana upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Inti dari Perda ini sebetulnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Poin-poinnya masuk apa tidak nanti akan kita kaji setelah mendapatkan harmonisasi dari pihak eksekutif,” pungkas Rohan.











