Mediasi Warga Pesanggaran Banyuwangi dan PT BSI Belum Berujung Kesepakatan

by -13 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Persoalan lahan antara masyarakat dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) kembali memanas. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya di wilayah Kecamatan Pesanggaran, aparat kepolisian menginisiasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan di Mapolsek Pesanggaran.

Mediasi tersebut dipicu oleh memanasnya situasi di kawasan Petak 56. Polsek Pesanggaran mengajak masyarakat untuk mencari solusi melalui musyawarah agar konflik tidak meluas.


Dalam mediasi ini hadir Kapolsek Pesanggaran, Kapolsek Tegalsari yang sebelumnya pernah bertugas di Pesanggaran, perwakilan Koramil Pesanggaran, Camat Pesanggaran, Kasat Intel Polresta Banyuwangi, serta perwakilan dari PT BSI.

Perwakilan masyarakat, Tri Trisno Sukowono, dalam forum mediasi menyampaikan bahwa warga menginginkan ketenangan dan keadilan.

“Kami ingin masyarakat kami hidup damai dan tentram, tidak dibohongi dan tidak dimonopoli. Kami menghormati hukum, makanya kami mengikuti saran Kapolsek Pesanggaran untuk bermediasi. Kami yakin jika emosi masyarakat tidak terkendali, bisa terjadi baku hantam,” ujarnya.

Tri Trisno juga menyayangkan adanya klaim sepihak yang menyebut lahan pertanian milik warga sebagai milik perusahaan. Ia mengaku kecewa terhadap sikap Camat Pesanggaran.

“Yang kami sesalkan adalah bapak kami Camat Pesanggaran. Kami sebagai masyarakat sudah beberapa kali mengadu, namun hingga kini tidak ada jawaban. Padahal camat adalah bapak masyarakat, tetapi terkesan tidak peduli dengan keluh kesah warga,” tambahnya.

Dalam mediasi tersebut, masyarakat menuntut adanya jawaban pasti pada hari yang sama. Mereka mengaku lelah dengan janji-janji yang disampaikan pihak perusahaan tanpa realisasi yang jelas.

Menanggapi hal itu, Camat Pesanggaran Andi Basuki menyatakan bahwa aspirasi masyarakat sebenarnya telah disampaikan dan dijawab dalam rapat paripurna yang dipimpin Komisi IV DPRD beberapa minggu sebelumnya.

Namun, hasil mediasi kali ini kembali belum memberikan kepastian yang diharapkan warga. Masyarakat berharap PT BSI segera menepati janji-janji yang telah disampaikan dalam berbagai pertemuan sebelumnya.

Karena belum adanya kejelasan, melalui perwakilan Ketua Kelompok Tani, Tri Trisno Sukowono menegaskan penolakan terhadap segala bentuk gangguan terhadap tambang rakyat.

“Kami memohon agar pihak PT BSI tidak mengganggu tambang rakyat. Ini adalah sumber hidup kami. Tambang ini menjadi biaya kehidupan keluarga kami. Jika PT BSI tetap mengganggu tambang rakyat, kami pastikan akan melawannya,” pungkasnya./////////

iklan warung gazebo