Surabaya, seblang.com – Persiapan pengamanan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022/2023 putaran kedua, pihak Polda Jawa Timur telah menggelar rapat koordinasi ( rakor) di Rupatama Polda Jatim kemarin Rabu (11/1/23).
Rakor yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo tersebut dihadiri oleh para PJU Mapolda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator supporter.
Wakapolda Jatim mengatakan dengan rakor tersebut pihaknya berharap bisa menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam rangka terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kompetisi sepak bola.
Pergelaran kompetisi lanjutan sepak bola Liga 1 musim 2022/2023 putaran ke-2 akan dimulai (kick off) pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 dengan mengunakan format kompetisi penuh dengan system kandang dan tandang dan dapat dihadiri oleh penonton/supporter dengan jumlah sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing;

Berdasarkan hasil kesepakatan peserta rakor untuk pelaksanaan pertandingan pada tanggal 14 Januari 2023 yaitu Persik Kediri Vs Persita dan Persebaya Vs Persikabo 1973 tidak bisa dikeluarkan izinnya.
Hal itu dikarenakan pemberitahuan dari pihak panitia penyelenggara pertandingan baru diterima oleh Ditintelkam Polda Jatim pada tanggal 5 Januari 2023 dari Persebaya Surabaya dan 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.
Sedangkan berdasarkan ketentuan yang ada dalam Perpol No. 10 Tahun 2022 pasal 12 ayat 10, berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompertisi sepak bola di daerah hukum kepolisian dimana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata, tetapi juga telah menjadi industry. Sebuah klub bola ibarat sebuah perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan.









