Peroleh Suara 53 Persen, Gus Barra Dipastikan Menjadi Bupati Mojokerto

by -1258 Views
Wartawan: Rachmat
Editor: Herry W. Sulaksono

“Perolehan suara Mubarok tidak akan bergerak signifikan, tidak bergerak sampai kapanpun ,” hasil masuk data 85,20 prosen tidak bisa bergerak, oleh karena itu Tim Paslon Mubarok berani deklarasi kemenangan, “ terang nya

Prof. Malik Effendi menambahkan, pemilukada di Mojokerto ini los off artinya kemenangan paslon 02 Mubarok tidak bisa digugat di MK, karena ketentuan UU NO. 10 tahun 2016 selisih dengan penduduk diatas 1 juta, selisih yang boleh disengketakan ialah hanya selisih 0,5 prosen, sedangkan ini kemenangan selisih 6 prosen,

“ bila di ajukan gugatan ke MK, boleh diterima tapi nanti ada putusan sela, dan oleh Hakim MK gugatan pasti ditolak, “ tandasnya

Sementara itu, Gus Barra cabup terpilih mengungkapkan rasa syukurnya dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Mojokerto.

Gus Barra menyampaikan , bahwa Pilkada ini adalah Kontestasi lima tahunan kita berharap masyarakat kabupaten Mojokerto bersatu bersama-sama membangun kabupaten Mojokerto.

“Kami berharap Pilkada Pilbup ini damai dan Pilkada ini aman, tentram” kata Gus Barra.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo