Jakarta, seblang.com – Divisi Humas (Divhumas) Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Satker Mabes Polri T.A. 2024 bertema “Penguatan PPID Polri dalam Pengelolaan Informasi Publik guna Mewujudkan Badan Publik yang Informatif” pada Kamis (29/2/2024) di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan.
Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setahun dua kali, dalam rangka implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujar Brigjen Komang.
Dikatakan Brigjen Pol. Komang, informasi kini begitu mudah diakses hingga bisa dikatakan banjir informasi. Selain informasi kredibel, banyak juga hoaks dan disinformasi. Oleh sebab itu, sebagai upaya untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan integrasi informasi antar Satker dan Satwil di tubuh Polri, dengan harapan masyarakat mudah mengakses pemberitaan tentang Polri.
“Diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, seperti pengaduan masyarakat, hingga feedback masyarakat kepada Polri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Komang mengajak Satker dan Polda memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya. Terlebih peran kehumasan Polri menjadi penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.











