“Bermula awal kesalahpahaman saja. Disini Dwi Restu sudah dinyatakan bersih dan ditemukan minus dan sementara diskorsing, tapi karena karyawan tersebut tidak terima akhirnya masuk keruangan bermaksud bertanya dan memastikan, saya diistirahatkan apa diberhentikan, kata Restu. Sehingga terjadi saling ngotot dan akhirnya pimpinan itu keceplosan dan mengatakan diberhentikan,” ucapnya.
Lebih lanjut Agus pemilik perusahaan menjelaskan jika hari ini dirinya sudah mendapat klarifikasi langsung dari mereka berdua yang sebelumnya saya selaku pemilik perusahaan tidak tahu.
“Sebenarnya tadi saya ingin memberikan SP1 terhadap Dwi Restu dan saya tetap menerima Restu bekerja kembali di Koperasi Arta Niaga, ternyata Restu sendiri mengatakan mundur atau resign dari pekerjaan ini,” ujarnya.
Dari kejadian ini pemilik perusahaan membuat sebuah pengalaman berharga sehingga tidak menjadi negatif di mata masyarakat dan persoalan sudah clear.
“Koperasi Arta Niaga selalu membantu apapun kesulitan karyawan kita bantu namun disini punya aturan jika tidak boleh pakai uang kantor karena disini ada beberapa fasilitas yaitu bon prife atau bon Banjer yang bisa dipotong gaji sedikit sedikit, dan saya berharap kepada seluruh karyawan saya, jangan sampai memakai uang sedikitpun, dan untuk permasalahan ini sudah clear dan berharap tidak berefek ke koperasi koperasi yang lainnya,” harap Agus Ilyas Owner Arta Niaga. ////











