Situbondo, seblang.com – Terjadi miskomunikasi antara Pimpinan Koperasi dan salah satu karyawan atas nama Dwi Restu yang bekerja di Koperasi Arta Niaga yang beralamat Karang Asem Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo.
Bermula salah satu Karyawan Arta Niaga atas nama Dwi Restu tiba tiba terkejut karena mendengar kata dari pimpinannya untuk diistirahatkan sementara waktu saja, namun karena kata yang kurang pas dilontarkan terhadap bawahannya yaitu Dwi Restu, lalu Dwi Restu mencoba untuk menanyakan kembali apa yang dikatakan oleh pimpinannya sehingga terjadi miskomunikasi antara mereka berdua.
Namun setelah duduk bersama antar kedua belah pihak yang dimediasi oleh sang owner Arta Niaga Agus Ilyas serta dari tim Advokasi DPC Sarbumusi mendapat titik temu jika persoalan ini hanya miskomunikasi dan sudah clear.
“Saya menerima semua ini dan saya memilih resign dari pekerjaan saya, meski tadi saya sempat ditawari untuk bekerja kembali oleh sang Owner Arta Niaga,” ucap Dwi Restu dengan singkat.
Agus Ilyas Pemilik Perusahaan Koperasi arta Niaga menceritakan kepada seblang.com apa yang sebenarnya terjadi, menurutnya persoalan ini hanya kesalahpahaman saja, yang mana pemimpin Koperasi harian yang baru setengah bulan menjabat sudah salah bertindak, yang seharusnya memberikan surat peringatan pertama karena ada minus tunai. dan dirinya menegaskan jika persoalan ini hanya kesalahpahaman saja, senin, (7/8/2023).










