Perlindungan Petani Tembakau Ditingkatkan, Pemkab Blitar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program Aji Tani

by -11 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto


Ia menambahkan, pihaknya juga berharap setelah masa subsidi selesai, para peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar perlindungan tetap berlanjut.

Selain manfaat jangka panjang, pelaksanaan program Aji Tani juga telah memberikan dampak langsung kepada keluarga petani yang mengalami musibah. Hingga pertengahan tahun ini, Pemkab Blitar telah menyalurkan santunan kepada ahli waris dari tiga petani peserta program yang meninggal dunia. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta, dengan total penyaluran mencapai sekitar Rp1 miliar.


Menurut Nanang, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. “Tahun lalu cakupannya sekitar 5.000 peserta dengan masa perlindungan enam bulan. Sekarang naik jadi lebih dari 6.000 peserta, dan masa perlindungannya pun lebih panjang,” katanya.

Anggaran untuk program ini juga meningkat dua kali lipat, dari sebelumnya Rp500 juta pada 2024 menjadi Rp1 miliar pada 2025. Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah berencana untuk terus memperluas cakupan program agar durasi perlindungan bisa menjangkau hingga satu tahun penuh pada pelaksanaan berikutnya. (adv/kmf)

iklan warung gazebo