Situbondo, seblang.com – Perlakuan bejat diduga mencabuli anak tirinya, DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Situbondo memberikan Bantuan hukum terhadap Mawar asal Desa Kertosari Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.
Aman Almuhtar menceritakan kepada awak Media seblang.com, menurut pengakuan Mawar selaku korban, ia telah diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain, termasuk kepada ayahnya sendiri, yang tinggal terpisah dengan Mawar, yaitu sejak bercerai dengan istrinya yang tidak lain adalah ibu kandung Mawar. Selasa, (04/04/2023).
“Mawar akhirnya berani bicara saat berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Desa Kertosari. Dan saat itulah, ayah kandung Mawar geram dan langsung melaporkan perbuatan keji ayah tiri Mawar ke Mapolres Situbondo,” ujar Aman Al Muhtar, Ketua DPC Ferari Situbondo.
Aman Almuhtar selaku Lawyer muda di Kabupaten Situbondo yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi menambahkan, jika dirinya terpanggil dan terketuk hatinya mendengar seorang gadis berusia 15 tahun yang diduga dicabuli oleh ayah tirinya.












