Sementara itu, Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Malang, Ny. Yunengsih, berharap sinergi ini dapat berkontribusi dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Malang.
“Dukungan dari stakeholder seperti Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang sangat penting bagi Lapas Wanita Malang, terutama dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) untuk kali kedua,” ungkap Yunengsih.
Pasca penandatanganan MoU, AKBP Apip dan Kepala BNN Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke ruang pembinaan Lapas Wanita Kelas II A Malang.
Dalam kunjungannya, mereka melihat langsung kegiatan produksi yang dilakukan oleh warga binaan, mulai dari produksi keterampilan, UMKM, hingga produksi khas Lapas Wanita Kelas IIA Malang berupa kecap dan kripik.
Penandatanganan MoU antara Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Polresta Malang Kota, dan BNN Kabupaten Malang menjadi langkah positif dalam meningkatkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi masing-masing pihak. (*)











