Situbondo, seblang.com – Anak dan remaja dengan disabilitas (Children and Youth with Disabilities/CYWD), termasuk yang terdampak kusta dan down syndrome, masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses hak-hak dasarnya. Menyadari kondisi tersebut, Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) membentuk Sub-Cluster Coordination Network (SCN) melalui program Building Effective Network (BEN).
Program ini diinisiasi oleh Liliane Fonds dan NLR Indonesia dengan tujuan menciptakan sistem pendukung yang lebih responsif dan terkoordinasi bagi penyandang disabilitas di tingkat lokal.
Ketua Yayasan PPDiS, Luluk Ariyantiny, mengungkapkan bahwa stigma terhadap penyakit kusta masih menjadi penghalang utama bagi anak-anak untuk berkembang secara optimal.
“Stigma dan miskonsepsi yang melekat pada kusta kerap menimbulkan diskriminasi berlapis. Hal ini menghambat anak-anak dalam memperoleh layanan kesehatan serta dukungan psikososial yang memadai,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Luluk, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya itu, anak-anak dengan down syndrome juga masih terbelenggu keterbatasan akses pendidikan. Kurangnya tenaga pendidik terlatih serta minimnya fasilitas pendukung menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi.
Pembentukan SCN dalam program BEN dirancang untuk membangun kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, organisasi lokal, dan komunitas. Tujuannya adalah memperkuat ekosistem layanan inklusif yang berkelanjutan bagi anak dan remaja disabilitas.
“Program ini membangun jejaring kolaborasi yang efektif. Sebagai mitra lokal, PPDiS mengajak seluruh pihak terlibat dalam pembentukan SCN agar tercipta sistem pendukung yang terkoordinasi, terutama bagi anak disabilitas di wilayah pedesaan dan daerah termiskin,” jelas Luluk di hadapan peserta kegiatan.
Lebih lanjut, Luluk menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam program ini telah bergeser dari berbasis kebutuhan (needs-based) menjadi berbasis hak (rights-based). Fokus utama diarahkan pada kelompok paling rentan, seperti anak perempuan penyandang disabilitas, kaum muda dengan hambatan kesehatan seksual dan reproduksi (sexual and reproductive health and rights/SRHR), serta mereka yang terdampak perubahan iklim.
“Kami menggunakan kekuatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Ini merupakan gerakan kolaboratif untuk memastikan inklusi, perlindungan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas mendapat porsi yang lebih adil di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Dinas Sosial, Bapperinda, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, hingga organisasi kemasyarakatan, pemuda, TP PKK, dan awak media.
Kehadiran lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya lingkungan di Kabupaten Situbondo yang ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh anak dan remaja penyandang disabilitas tanpa terkecuali.////////












