Perkuat Demokrasi, Puluhan Jurnalis Media Center Gathering dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto

by -15 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Mojokerto – Masuknya Kabupaten Mojokerto dalam tiga daerah yang dinilai rawan konflik dan pelanggaran pemilu versi Bawaslu RI menjadi perhatian lembaga pengawas pemilu tersebut. Indeks Kerawanan Pemilu yang muncul pada pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkunjung ke Sekretariat Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto (MCRJM), Rabu (19/8/2026).

Para pimpinan divisi Bawaslu menilai jurnalis dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang. Kedatangan jajaran Bawaslu dengan mengusung tema “Konsolidasi Demokrasi” tersebut disambut 35 jurnalis dari 30 media yang tergabung dalam MCRJM.



“Konsolidasi demokrasi ini terkait kondisi demokrasi di Mojokerto. Evaluasi pemilu sebelumnya menempatkan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah rawan konflik berdasarkan indeks kerawanan pemilu pada 2010 dan 2015,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal.

Dody memimpin rombongan bersama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Syifa’uddin; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Savitri Rindyana; serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Mustofa.

Selain sebagai ikhtiar menciptakan pemilu yang bersih, Bawaslu juga membahas sejumlah isu terkait pelaksanaan pemilu ke depan, termasuk mekanisme pemilihan nasional dan regional.

“Mojokerto menempati tiga besar daerah rawan konflik. Pemberitaan dari media lokal dan nasional menempatkan Kabupaten Mojokerto dalam posisi rawan karena pemberitaan terkait pilkada 2010 dan 2015. Ada kasus pembakaran, rekomendasi ganda, hingga mobil penuh uang. Kami berharap permasalahan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak pernah terjadi lagi,” harapnya.

Dalam pesta demokrasi mendatang, kerawanan tidak hanya dipicu oleh politik uang, tetapi juga dapat berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).

“Kerawanan dampak pilkades, apabila faktor dukung-mendukung bisa berimbas pada pemilu. Antisipasi itu kami petakan dalam peta kerawanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Savitri Rindyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke tengah masyarakat.

iklan warung gazebo